Struktur Organisasi

Pengelolaan kawasan wisata Baturaden dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kemenparekraf, dan masyarakat setempat.

Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar)

Bertanggung jawab atas regulasi, pengembangan destinasi, dan promosi pariwisata daerah.

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lokawisata

Bertanggung jawab atas operasional harian, kebersihan, dan keamanan di kawasan Lokawisata Baturaden.

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis)

Organisasi berbasis masyarakat yang berperan aktif dalam pengembangan desa wisata penyangga.