Pengelolaan kawasan wisata Baturaden dilakukan secara sinergis antara Pemerintah Kabupaten Banyumas, Kemenparekraf, dan masyarakat setempat.
Bertanggung jawab atas regulasi, pengembangan destinasi, dan promosi pariwisata daerah.
Bertanggung jawab atas operasional harian, kebersihan, dan keamanan di kawasan Lokawisata Baturaden.
Organisasi berbasis masyarakat yang berperan aktif dalam pengembangan desa wisata penyangga.